Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Depok , Mohammad Idris bersama Forkopimda Kota Depok di Balai Kota Depok.  (IDN Times/Dicky)
Wali Kota Depok , Mohammad Idris bersama Forkopimda Kota Depok di Balai Kota Depok. (IDN Times/Dicky)

Depok, IDN Times - Perubahan pada Mars Depok yang sebelumnya berjudul 'Mars Kota Depok' kini menjadi Mars Depok Sejahtera, mendapat kritikan dari anggota DPRD Kota Depok. Adapun perubahan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman, mengaku tidak menyangka kalau Wali Kota Depok bisa-bisanya menyempatkan diri untuk melakukan perubahan pada mars Depok. Perubahan tersebut dinilai tidak penting dilakukan Wali Kota Depok, karena masih banyak hal yang perlu mendapat perhatiannya dan perlu pembenahan.

"Enggak penting, masih ada banyak hal yang lebih penting di Kota Depok. Di tahun 2024 kan Pak Wali Kota enggak bisa mencalonkan lagi, jadi biar ada yang ditinggalkan oleh Pak Idris," ujar Ikravany kepada IDN Times, Sabtu (10/9/2022)

1. Mars Depok Sejahtera dinilai politis

Salah satu bait syair Mars Depok Sejahtera yang diciptakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Istimewa)

Ikravany menuturkan, merubah Mars Depok versi lama dengan yang terbaru dinilai tidak terlalu penting. Apabila ingin melakukan perubahan, Wali Kota Depok dapat menunjuk orang lain, sehingga Mars Depok dapat dinilai dimiliki seluruh warga.

"Ini kan liriknya cuma bayangan Pak Idris atau bikin sayembara, siapa yang dipilih artinya warga kota Depok merasa miliki lagu ini. Ini kan nggak jelas, Pak Idris sempet-sempetnya nulis ginian, kemarin kan baru bikin dua lagu, yang saya pengin tahu itu lagi dibiayai pakai apa itu?" kata Ikravany.

Ikravany sempat mengkritik hal itu pada rapat paripurna terkait perubahan dan peraturan Wali Kota soal hymne dan mars Depok versi Mohammad Idris. Bahkan pada judul Mars Depok Sejahtera juga tak luput mendapat kritikan, karena dinilai sarat politis.

"Waktu itu saya bilang sekalian saja Depok adil dan sejahtera, enggak usah malu, kenapa enggak sentosa," sindir Ikravany.

2. Ini perbedaan mars Depok versi lama dengan terbaru

Mars Kota Depok versi lama. (Istimewa)

Mars Depok dan hymne versi lama dibuat pada 2004 diperkuat dengan keputusan Wali Kota Depok Nomor : 431/79/Kpts/HK/2004 tentang penetapan hymne dan mars Kota Depok karya cipta Hj Rini Tjakraningrat S Sargo. Namun Wali Kota Depok, Mohammad Idris melakukan perubahan dan telah membuat Keputusan Wali Kota terbaru.

Berikut perbedaan Mars Depok versi lama dengan yang terbaru.

Mars Kota Depok

Cipt : Hj. R.TJ Sargo

 

Depok Kota Hijau Berseri Indah dan Asri

Beragam Penduduk Bersatu Suku dan Agama

Berbakti Membangun Negara Bangsa Tercinta

Adil Makmur Aman dan Damai Indonesia Jaya

 

Marilah Semua Warga Kota Bangkitkan Semangat Kerja

Pemuda dan Pemudi Seluruhnya Bersatu

Membangun Kota Depok Kota Ilmu Teladan yang Ku Banggakan

Semboyan Paricara Darma Depok Ku Jaya   

 

Adapun Mars Depok versi terbaru yakni,

Mars Depok Sejahtera

Cipt : Mohammad Idris

 

Fajar menyingsing menyapa suasana damai kota

Sang surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia

Pancasila dasar negara generasi penuh Asa

Setia paricara Dharma menuju Depok sejahtera

Depok berjuang dengan jiwa raga

Depok berkorban demi sesama singsingkan lengan songsong masa depan demi Indonesia berjaya

3. Diputar pada setiap acara

Tangkapan layar surat edaran Wali Kota Depok tentang Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku

Sebelumnya, pada 6 Juli 2022, Pemkot mengeluarkan surat edaran Wali Kota Depok Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta perangkat daerah, camat dan lurah, serta masyarakat Kota Depok melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. 

Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dapat dinyanyikan atau diperdengarkan pada sejumlah acara atau kegiatan, seperti peringatan hari besar nasional, peringatan hari jadi atau ulang tahun Kota Depok.

"Serta pada acara tertentu yang diselenggarakan Pemerintah Kota Depok maupun masyarakat Depok," tulis Idris pada suratnya.

Editorial Team

EditorDicky