Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengatakan, kasus penyiraman air keras pada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah menjadi konsern Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor sudah memberikan respons mereka pada kasus ini. Dia mengaku, kasus ini PBB jadi khawatir dan posisi Indonesia di dunia jadi terganggu dan dipertanyakan.
"Dalam hubungannya dengan peristiwa yang menimpa saudara Andrie Yunus, Kementerian HAM menyadari bahwa peristiwa ini telah menjadi konsern Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor. Hal ini cukup mengganggu posisioning Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB," kata dia kepada IDN Times, dikutip Rabu (18/3/2026).
