Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya penyebaran informasi yang berpihak pada perlindungan anak di tengah derasnya arus media digital. Ia menyoroti bahwa penyebaran informasi saat ini berlangsung jauh lebih cepat daripada proses verifikasi, sehingga kasus yang melibatkan anak dapat viral dalam hitungan menit.
Veronica mengingatkan bahwa narasi tanpa konteks dan tanpa perspektif perlindungan anak berpotensi menimbulkan dampak serius.
“Pemberitaan sensasional dapat menimbulkan stigma, membuka identitas anak, memperburuk trauma, serta mengganggu proses pemulihan,” ujarnya saat media briefing di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
