Jakarta, IDN Times - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi santri dari segala bentuk kekerasan, menyusul dugaan tindak pidana kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii menegaskan, negara tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Ia menyebut perlindungan terhadap santri sebagai prinsip yang tidak bisa ditawar.
