Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menaker Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sampaikan keprihatinan dan penyesalan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sikap tegas pemerintah terhadap praktik korupsi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Yassierli telah menginstruksikan seluruh pejabat dan jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menandatangani Pakta Integritas, serta siap dicopot apabila terbukti melakukan tindak korupsi.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," katanya dalam pernyataan pers di kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Yassierli menjelaskan, khusus untuk layanan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kementeriannya juga telah menjalankan Pakta Integritas dengan hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di seluruh Indonesia.

Langkah itu bertujuan untuk mencegah praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi, sekaligus mengajak masyarakat melaporkan jika masih menemukan pelanggaran.

Selain itu, Yassierli menyebut, telah melakukan rotasi pegawai yang bertugas lebih dari empat tahun di posisi yang sama, memperbaiki proses layanan agar lebih transparan, serta merevisi sejumlah aturan terkait pelayanan K3.

Regulasi yang dimaksud antara lain Permenaker 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987 yang telah selesai proses harmonisasi.

"Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun," imbuh Yassierli.

Editorial Team