Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto membantah naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah, disebabkan kebijakan efisiensi anggaran yang diinisiasi pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bima menjelaskan, berdasarkan data, terdapat 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen. Dari jumlah tersebut, tercatat hanya tiga daerah yang menaikan PBB pada 2025, sisanya sudah berlangsung sejak periode sebelumnya.
"Artinya data ini menunjukkan bahwa kenaikan PBB bukanlah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang diluncurkan awal 2025, melainkan bagian dari proses panjang di tingkat daerah," kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).