Jakarta, IDN Times - Pemerintah lagi-lagi merevisi aturan perjalanan dalam waktu singkat. Syarat PCR untuk pelaku perjalanan udara, darat dan laut yang baru seumur jagung telah dicabut. Tepatnya setelah memicu berbagai polemik di publik.
Kini pemerintah tak lagi hanya wajib menggunakan tes PCR, namun ada pilihan antigen. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan publik, belum lagi penurunan tarif PCR yang menimbulkan dugaan ada bisnis di belakangnya.
Lalu seberapa penting penggunaan PCR saat penularan COVID-19 di Indonesia melandai? Apakah pemerintah panik jika timbul gelombang ketiga?
Berikut ini hasil wawancara dengan Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman dal acara Ngobrol Seru by IDN Times yang mengangkat tema "Plin Plan Aturan dan Harga Tes PCR Bikin Galau!".