Ya tentu saja kita ini secara faktual, karena memang kita masih ingin bekerja di KPK dan memang kita memutuskan bahwa kita akan mengabdi, sama seperti saya ketika masuk bawa ketika saya sudah masuk kerja di KPK, istilahnya salah satu impian saya terlibat langsung dalam memberantas korupsi, saya akan mengatakan ini sampai pensiun, karena memang saya pikir ini jalan hidup yang harus saya tempuh.
Nah sekarang saya dan teman-teman yang lain kita belum memutuskan terkait bagaimana setelah tanggal 30 (September), tetapi yang pasti bahwa perjuangan harus berlanjut. Justru bagi kita ini adalah momentum karena yang kita perjuangkan ini bukan masalah 75 orang masalah 57 orang, 56 orang tetapi pelemahan pemberantasan korupsi yang kita berjuang bersama-sama masuk termasuk Mbak Asfinawati dari 2009 teror-teror terhadap penyidik KPK, pimpinan KPK, jadi justru ini merupakan momentum yang bagus bahwa ini bisa jadi kita tahu bahwa kita mungkin akan menjadi martir, bahwa ada yang salah dengan upaya pemberantasan korupsi bangsa ini dan ingat ketika korupsi tidak diberantas tentu bukan hanya di bidang korupsi yang menjadi fokus tetapi ke mana-mana, pembangunan infrastruktur, investasi asing, ekonomi kemudian juga pembangunan karena pasti ketika ada pembangunan pasti akan ada korupsi. Misalnya kasus transaksilah, suaplah dan sebagainya.
Untuk posko darurat itu merupakan simbol perjuangan kami bahwa ketika kami berhenti, diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang masuk akal dan jelas, karena memang Ombusman sudah mengatakan maladministrasi, Komnas HAM mengatakan ada 11 pelanggaran HAM, yang maka kami akan menjadikan posko darurat itu sebagai simbol perjuangan, bahwa dulu KPK itu pernah disayangi oleh rakyat, karena apa? Karena menyelamatkan uang negara di masyarakat, dipercaya masyarakat.
Nah kita lihat beberapa hasil survei yang kemarin saya baca bahwa kepercayaan kepada KPK itu menurun, kemudian belum lagi terlihat survei indeks isi berita bahwa Indonesia ini turun dari 40 ke 37. Turun 1 poin saja sudah luar biasa apalagi 3 poin. Jangan sampai nanti kita tahun ini turun lagi karena indeks prestasi korupsi itu dipercaya oleh para investor melihatkan orang luar negeri juga ketika mau melakukan investasi mereka melihat investasi yang bener dong.
Mereka gak mau dipungli maupun suap, karena bisa dihukum di negaranya, seperti Amerika, mereka investornya itu punya hukum yang sangat berat ketika para pejabat asing atau perusahaan asingnya itu menyuap di luar negeri.
Jadi bagi kami besok itu bukan sebuah akhir, tetapi sebuah awal perjuangan yang kita enggak tahu bahwa ke depan itu kita gak tahu akan ada apa. Apakah yang menjadi momentum untuk istilahnya sebenarnya kembali itu bukan hanya sekadar kembali, tetapi juga ketika kami ke sistem di KPK juga harus benar misalnya undang-undangnya kembali ke undang-undang independensi KPK yang lama, karena kalau tidak akan sangat sulit alasannya bahwa ketika KPK dulu berdiri yang independen pun dibikin penegak hukumnya, yang independen, lembaga independen dan dependen sebagai itu kemudian akhirnya diubah, direvisi seperti itu.