Jakarta, IDN Times - Bekerja ke luar negeri dengan harapan gaji yang besar jadi alasan VVH (26) untuk pergi ke Myanmar. Ia rela meninggalkan Indonesia untuk mendapatkan gaji Rp10 juta per bulan.
Namun, laki-laki itu tak menyangka dirinya bakal menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Peristiwa ini bermula ketika ia mencari lowongan pekerjaan di Facebook. VVH mendapatkan informasi lowongan pekerjaan sebagai admin sebuah perusahaan di Thailand.
Tanpa pikir panjang, VVH menghubungi F, pemasang iklan lowongan yang mengaku sebagai perekrut pekerja Indonesia. F menjelaskan terkait pekerjaan yang bakal dilakoni VVH di Thailand.
Berharap pekerjaan ini bisa mengubah nasib setelah menganggur akibat pandemik, VVH memberanikan diri dan langsung mengurus paspor. F memberikan VVH tiket pesawat dari Indonesia menuju Thailand.
Hari itu pun tiba, pada 30 Oktober 2022 VVH bersama empat orang lainnya yang direkrut F berangkat ke Bangkok. Sesampainya di sana, mereka malah dijemput orang bersenjata dan membawanya ke Myanmar dengan transportasi darat.
Para korban tidak mengetahui akan dibawa ke mana, yang jelas perjalanan itu memakan waktu 10 jam melewati gunung, hutan dan sungai.
Sesampainya di sebuah kompleks gedung, mereka dibawa ke satu ruangan dan diminta untuk langsung bekerja di perusahaan online scamming milik warga negara Tiongkok.
"Kami tidak digaji dan jika tak capai target kami dapat penyiksaan, kami dipukuli’,” kata ayah VVH, JH menceritakan ulang kepada IDN Times, Senin (5/5/2023).
Berikut wawancara khusus (wansus) nestapa keluarga korban TPPO, ayah VVH kepada IDN Times.