Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti
Perbedaan yang pertama adalah jejaring aktornya berbeda. Jejaring aktor pada 2000-an awal adalah aktor Jamaah Islamiyah. Kelompok itu biasanya relatif terorganisasi dan terkoordinasi. Ada koordinasi struktur kelembagaannya. Lalu, mereka biasanya memiliki kapasitas kemiliteran atau pengalaman dalam jihad di Afghanistan dan sebagian lagi di Mindanao, Filipina.
Mereka memang memiliki kemampuan "kemiliteran". Misalnya, dalam merakit sebuah bom akan lebih dahsyat. Lalu, mereka juga mampu menggunakan senjata, seperti AK-47. Jika seperti yang kita lihat, dampak destruksinya lebih dahsyat. Misalnya, bom bali yang terjadi pada 2002. Kejadian itu dilakukan beberapa orang dan efeknya luar biasa. Ratusan orang meninggal dunia dengan kemampuan bom yang mereka buat dan strategi serangan yang mereka lakukan.
Kira-kira pada 2007, Jamaah Islamiyah mengalami kemerosotan luar biasa, karena pasca bom bali sebagian mereka sudah tergulung oleh pemerintah. Pemerintah melakukan aksi pemberantasan, penangkapan dan lain-lain.
Lalu, muncullah gerakan baru yang bernama Ansharut Daulah. Sebagian dari mereka, bahkan pimpinan utamanya, Aman Abdurrahman tidak memiliki kapasitas dan pengalaman kemiliteran. Berbeda dengan yang tergabung di Jamaah Islamiyah, seperti Abu Tholut di Afghanistan, Ali Imran dan lainnya. Sementara Ansharut Daulah tidak memiliki pengalaman khusus, sehingga kemampuannya lebih sedikit.
Jika kita lihat yang dilakukan gerakan Ansharut Daulah memang dampak destruksi, kerusakan dan kematiannya tidak terlalu besar. Sama halnya yang kita lihat kemarin di Makassar atau di Thamrin pada 2016, di Surabaya, termasuk di Mabes Polri. Namun, kesamaan dari semuanya adalah pengalaman mereka dalam bidang kekerasan dan kemiliteran lebih terbatas dibanding Jamaah Islamiyah.
Terdapat satu hal lagi yang membedakan Jamaah Islamiyah dengan Ansharut Daulah. Jamaah Islamiyah berafiliasi global dengan Al Qaeda, sedangkan Jamaah Ansharut Daulah afiliasinya ke ISIS. Secara umum, mereka sama-sama menghendaki berdirinya khilafah Islamiyah atau daulah Islamiyah, baik itu di level bangsa maupun global. Mereka juga menghalalkan penggunaan kekerasan, teror dan bom di tempat umum.