Sebelumnya seperti dilansir dari kantor berita Antara, lima anggota DPR mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Mereka adalah Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (PKS), Ali Taher (PAN), Sodik Mudjahid (Gerindra) dan Endang Maria Astuti (Golkar).
RUU ini ditentang oleh para aktivis karena dinilai memojokan perempuan dan menggunakan perspektif budaya patriarki. Ironisnya tiga anggota DPR yang mengusulkan RUU itu adalah perempuan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Ali Taher, menyebutkan usulan terkait RUU ini disebabkan karena tingginya tingkat persoalan keluarga yang tidak harmonis di Indonesia. Ia mengatakan perlu ada UU agar keluarga tetap bisa bertahan dan menjadi jalan bagi berbagai persoalan sosial di ruang lingkup keluarga.
“Fakta sosial kita menunjukkan betapa rapuhnya kondisi objektif saat ini dalam dunia perkawinan. Tingkat perceraian rata-rata di tingkat kabupaten/kota tidak kurang dari 150-300 per bulan,” ujar Ali di Jakarta pada Kamis (20/2).
Bermula dari isu perceraian itu, akhirnya menimbulkan persoalan pada hak asuh hingga masa depan anak terancam buruk. Menurut Ali, perlu ada perhatian terhadap isu tersebut.