Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan alasan pemerintah yang tak segera berikan respons terkait pemulangan 600 anggota kombatan ISIS eks WNI di Timur Tengah.
Lamanya proses tersebut, kata Ngabalin karena pemerintah sedang mempertimbangkan manfaat yang akan diterima negara jika nantinya mereka dipulangkan ke tanah air.
Oleh sebab itu, saat ini pemerintah sudah membentuk tim untuk mengkaji dampak negatif dan positif dari kepulangan 600 anggota ISIS eks WNI itu.
“Tim itu untuk membahas draf-draf yang selalu kita katakan bahwa kalau lah pemerintah dengan draf usulan itu terkait dengan penolakan maka penolakan itu harus ada argumentasinya ada regulasi,” kata Ngabalin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2).