Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di Kantor Pos Tangerang, Rabu (16/7).
Wapres Tinjau Pemberian BSU untuk Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Intinya sih...
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berhak terima BSU sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Hingga Juli 2025, data valid lebih dari 15 juta peserta aktif memenuhi kriteria penerima BSU.
Sinergi antarlembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara, penting untuk distribusi BSU ke pekerja hingga pelosok negeri.
1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berhak terima BSU
Adapun, salah satu pekerja yang berhak mendapatkan BSU merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Presiden atas kepedulian dan arahannya. Juga kepada Kemnaker atas kepercayaan yang terus diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama dalam validasi data penerima BSU,” ujar Pramudya.
2. Data valid dan tepat sasaran
Diketahui hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU. Data ini meliputi pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK dan menjadi peserta aktif hingga April 2025.
Proses validasi dan seleksi pun dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan. Pramudya menambahkan, BSU menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat bagi pekerja.
“Kami percaya, perlindungan pekerja adalah fondasi kemajuan bangsa. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apapun,” tambahnya.
3. Sinergi antar lembaga pastikan distribusi BSU hingga pelosok
Selain itu, menurutnya sinergi antarlembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara sebagai mitra distribusi–menjadi faktor penting dari keberhasilan penyaluran BSU ke pekerja hingga pelosok negeri.
Ia pun mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak masyarakat dan pemberi kerja untuk tidak hanya mendaftarkan, tetapi juga memastikan kepesertaan pekerja tetap aktif dan upah dilaporkan dengan benar.
“Hal ini menjadi kunci agar manfaat program-program negara, termasuk BSU, dapat diakses secara optimal dan berujung pada pekerja yang dapat bekerja keras dan bebas cemas,” tutupnya. (WEB)