Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman. (dok. Pribadi/Dicky Budiman)

Jakarta, IDN Times - Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 pasca dibolehkannya mudik di Indonesia, akan sesuai dengan hukum biologi yang terkait dengan perluasan wabah suatu virus.

“Prinsip dari hukum dalam kaitan wabah, kalau ada pergerakan orang yang banyak dan interaksi tinggi, itu artinya potensi penularan suatu wabah menjadi membesar itu hukumnya,” kata Dicky dikutip dari ANTARA, Rabu (6/4/2022).

Dicky menuturkan berdasarkan hukum biologi, adanya pergerakan yang dilakukan banyak orang dibarengi dengan tingginya interaksi yang terjadi akan memperbesar potensi penularan suatu wabah seperti COVID-19.

1. Perlu langkah yang dapat mengantisipasi terjadinya perluasan wabah

Ilustrasi mudik menggunakan kapal di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Dia menyebut, perlu sebuah langkah tepat untuk dapat mengantisipasi terjadinya perluasan wabah. Salah satunya dapat dilakukan melalui peningkatan imunitas melalui vaksinasi baik lewat dosis lengkap, atau penguat bagi pemudik.

“Pemerintah sudah benar ada kriteria orang yang bisa mudik dengan status imunitas atau booster atau menggunakan tes cepat antigen itu sebenarnya cukup. Itu akan mengurangi risiko penularan,” kata Dicky.

Setidaknya, langkah tersebut dapat menekan kasus positif dan melindungi masyarakat dari COVID-19. Sebab, masih ada sekelompok orang yang belum melakukan vaksinasi, terkena varian yang sulit dideteksi sehingga berpotensi membawa dan menularkan virus.

2. Pemerintah tak bisa membuat kasus menjadi nol

Editorial Team

Tonton lebih seru di