Jakarta, IDN Times - Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 pasca dibolehkannya mudik di Indonesia, akan sesuai dengan hukum biologi yang terkait dengan perluasan wabah suatu virus.
“Prinsip dari hukum dalam kaitan wabah, kalau ada pergerakan orang yang banyak dan interaksi tinggi, itu artinya potensi penularan suatu wabah menjadi membesar itu hukumnya,” kata Dicky dikutip dari ANTARA, Rabu (6/4/2022).
Dicky menuturkan berdasarkan hukum biologi, adanya pergerakan yang dilakukan banyak orang dibarengi dengan tingginya interaksi yang terjadi akan memperbesar potensi penularan suatu wabah seperti COVID-19.