Jakarta, IDN Times - Sebanyak 91 lembaga dan 51 individu merespons teror yang menimpa sejumlah individu dalam waktu berdekatan usai bersuara soal cara pemerintah menangani banjir di Sumatra. Mereka menilai, rangkaian teror dan intimidasi terhadap warga yang kritis menjadi penanda sah untuk menyebut wajah antidemokrasi dan otoritarian benar-benar terjadi dalam bentuk mengenaskan.
"Serangan terhadap Iqbal Damanik (aktivis Greenpeace Indonesia), Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Virdian Aurelio, dan pemilik akun @pitengz_oposipit, adalah sebuah serangan terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan dalam menyampaikan pikiran yang dijamin oleh konstitusi serta regulasi," ujar koalisi masyarakat sipil di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (5/1/2026).
Mereka mengatakan, serangan yang masif dan sistematis itu bahkan dipelintir oleh para pendengung di media sosial seolah-olah teror yang dialami merupakan kebohongan. Hal tersebut, kata koalisi, semakin menunjukkan muka tebal rezim pada kezaliman.
Serangan serupa pernah dialami warga sipil jelang pengesahan RUU TNI. Ketika dilakukan penggodokan hingga pengesahan, aturan tersebut direspons penolakan publik pada awal 2025. Teror yang didapat mulai dari kantor yang dimonitor, kendaraan diblokade di jalan raya, ancaman melalui telepon dan pesan pendek hingga rumahnya didatangi orang asing.
"Pemerintah terlalu jumawa dan antikritik seakan lupa bahwa warga negara adalah bagian penting dari setiap urusan dan kebijakan publik yang diambil oleh negara," kata mereka.
