Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menanggapi wacana hak angket yang diusulkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar, secara personal menyikapi usulan hak angket itu sedikit berlebihan.
Renanda mengatakan aturan untuk menggugat hasil pemilu sudah tersedia. Kalau memang ada indikasi kecurangan pemilu, maka bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ini pendapat saya pribadi. Kalau saya secara pribadi, angket ini agak berlebihan," kata Renanda Bachtar kepada IDN Times, saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).