Wasekjen PBNU: RUU PPRT Bakal Dibahas di Munas NU

Jakarta, IDN Times - Sejumlah LSM menggelar audiensi membahas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang masih mandeg. Audiensi itu diselenggarakan Komnas Perempaun, Jala PPRT, JalaStoria dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (BPNU) secara daring.
Wasekjen PBNU, Imdadun Rahmat, mengatakan RUU PPRT akan menjadi salah satu pembahasan di Munas NU dalam waktu dekat.
1. PBNU dukung pengesahan RUU PPRT
Sekretaris Lakpesdam NU, Marzuki Wahid, mengatakan PBNU mendukung hadirnya RUU PPRT. Menurutnya, RUU tersebut juga bagian dari kepentingan warga nahdliyin.
"Kita tinggal mendalami dalil-dalil yang relevan dan kuat sebagai argumen untuk memberikan dukungan," kata dia.
Sementara, Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengatakan RUU PPRT sudah 17 tahun diperjuangkan untuk disahkan. Namun, hingga kini RUU tersebut masih jauh dari pengesahan di DPR.
"Draf RUU sangat moderat dan bukan saja demi kepentingan perlindungan untuk PRT, tetapi juga menjamin hak dan kepentingan pemberi kerja," kata Iswarini.