Jakarta, IDN Times - PT Waskita Toll Road (WTR), salah satu perusahaan investasi jalan tol terbesar di Indonesia, telah menandatangani Akta Jual Beli atau Sale Purchase Agreement (SPA) divestasi 30 persen kepemilikan saham (ekuitas) di Ruas Medan Kualanamu Tebing Tinggi kepada Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL) dengan nilai transaksi di atas nilai buku ekuitas WTR di ruas tol tersebut.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo hadir dan menyaksikan penandatanganan SPA tersebut di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (22/4/2021).
Adapun RKE merupakan salah satu investor asal Hong Kong yang berpengalaman sebagai investor jalan tol lebih dari 20 tahun di Tiongkok dan kurang lebih 1,5 tahun di Indonesia.
Melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL), perusahaan yang berdomisili di Hongkong mengambil alih seluruh saham WTR di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) sebesar 30 persen dari total seluruh setoran pemegang saham dengan nilai transaksi Rp824 miliar yang akan dibayarkan secara bertahap setelah ditandatanganinya SPA.