Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan melaporkan sampai saat ini belum ada kasus Virus Nipah di Indonesia. Meski demikian, potensi persebaran virus tersebut bisa saja terjadi.
Untuk itu, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah kepada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait.
“Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, dilansir laman resmi Kemenkes, Minggu (1/10/2023).