Jakarta, IDN Times - Kamis (19/12) menjadi hari yang mengharukan bagi mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. Hari itu ia dan empat pimpinan komisi antirasuah jilid IV menggelar acara perpisahan dengan para pegawai.
Tugas pimpinan jilid keempat sudah resmi berakhir dan akan digantikan dengan pimpinan jilid V. Bagi para pegawai peralihan kepemimpinan ini sangat berat. Sebab, mereka harus berbesar hati dipimpin oleh seseorang yang pernah ramai-ramai ditolak karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik. Belum lagi, usai ditinggal pimpinan jilid IV, status komisi antirasuah akan mengalami banyak perubahan.
Selain harus menerima lima pimpinan baru, sesuai perintah undang-undang baru nomor 19 tahun 2019, KPK untuk kali pertama memiliki organ baru bernama dewan pengawas. Bila merujuk ke undang-undang, maka organ ini bertugas tak sekedar mengawasi kepemimpinan para nahkoda komisi antirasuah jilid V, namun turut terlibat dalam proses pengurusan perkara korupsi.
Para pegawai kemudian memberikan karikatur kepada lima pimpinan KPK. Karikatur itu diserahkan oleh Ketua Wadah Pegawai, Yudi Purnomo. Tak terasa air mata pun turun membasahi pipi. Salah satu yang terbawa suasana adalah Saut. Ia menangis di pundak koleganya, Laode M. Syarif.
"Laode tadi ada di sebelah saya, tiba-tiba saya bilang ke Laode, mulai besok tidak sering ketemu lagi," ujar Saut kepada IDN Times melalui pesan pendek di hari itu.
Syarif pun menepis kalimat Saut ketika bersandar di pundaknya. Kepada koleganya itu, mantan pengajar di Universitas Hasanuddin tersebut mengatakan rumah keduanya termasuk dekat, sehingga memudahkan untuk saling kunjung dan sapa.
"He is my brother," kata Syarif juga melalui pesan pendek di hari yang sama.
Semua keharuan itu terekam di kamera dan menjadi viral. Saut pun tak menyangka fotonya ketika menangis di bahu Syarif akan sampai ke publik. Lantaran, acara itu hanya digelar internal untuk para pegawai.
Tahun 2019 memang jadi masa paling berat bagi komisi antirasuah. Semua hal yang mereka khawatirkan mulai dari undang-undang KPK direvisi, dipimpin oleh jenderal polisi yang masih aktif hingga status para pegawai yang akan beralih menjadi ASN, justru terwujud. Semua terjadi hanya kurang dari enam bulan.
Saut pun memahami kekhawatiran sekitar 1.600 pegawai komisi antirasuah. Oleh sebab itu, ia meminta agar membiarkan dulu undang-undang itu berjalan dan merasakan kepempinan baru.
"Bisa saja dewas ini lebih hebat dari kami berlima. Bisa juga pimpinan baru ini lebih greng dari kami saat ini. Jadi, jangan curiga dulu," kata Saut bijak ketika berkunjung secara khusus ke IDN Media HQ Jakarta pada (10/12) lalu.
Ia tak mau meninggalkan KPK dengan menebar ketakutan. Namun, ia ingin membangun rasa optimistis agar semangat pemberantasan korupsi tidak luntur.
Di saat yang sama, ketika diminta memberikan nilai bagi masa empat tahun kepemimpinannya, Saut menilai ia sudah gagal jadi Wakil Ketua KPK. Penasaran dengan jawabannya? Simak dalam wawancara khusus IDN Times berikut: