Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tetap berlaku usai libur Lebaran 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini diterapkan mulai Rabu 25 Maret hingga Jumat 27 Maret 2026.
Kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah pusat guna menjaga kelancaran pelayanan publik selama masa transisi pasca-libur panjang.
