Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) tentang wabah ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus ebola di wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah langsung mengambil langkah proaktif merespons status tersebut.
"Penetapan status darurat oleh WHO menunjukkan perlunya kewaspadaan global, meskipun penyebaran virus ini belum dikategorikan sebagai pandemik," Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
