Jakarta, IDN Times - Menkopolhukan Wiranto mengeluarkan pernyataan yang kembali menuai kontroversi. Kali ini, usai rapat terbatas (ratas) di Kemenko Polhukam, Wiranto menyampaikan ancaman akan menutup media yang membantu melakukan pelanggaran hukum. Hal itu disampaikannya saat mengumumkan pembentukan Tim Hukum Nasional (THN).
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk membungkam media atau pun demokrasi. Terutama, dengan dibentuknya tim pengkaji pelanggaran hukum, ia menjelaskan hal itu guna menguatkan demokrasi.