Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan ada sanksi hukum bagi siapa pun yang menakut-nakuti masyarakat yang akan memberikan hak pilih mereka pada pemilu 2019.
"Itu tentu ada hukumnya. Ada aturan hukum itu. Ini kan demokrasi. Demokrasi itu sesuai dengan konstitusi, rakyat diberikan hak untuk memilih. Ada undang-undangnya," kata Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).