Jakarta, IDN Times - Operasi gabungan antara Kepolisian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, dan Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan 1 jenis ganja yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, pria berkebangsaan Rusia ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Bali. Pria itu berinisial GM (33).
“Saat ini yang bersangkutan kami amankan dan telah diserahterimakan dari Bareskrim Polri pada Jumat (10/3/2023), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi di Jakarta,” kata Silmy dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).