Jakarta, IDN Times - Euforia pemilu tidak hanya dirasakan oleh warga Indonesia di Tanah Air saja. WNI yang sedang berada di luar negeri pun turut merasakan rasa antusiasme yang sama.
Data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 2.058.191 calon pemilih yang berada di luar Indonesia dan akan mengikuti pemilu 2019. Sebanyak 1,1 juta di antaranya bermukim di Malaysia. Itu sebabnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Negeri Jiran terlihat sangat sibuk untuk dapat menyiapkan pesta demokrasi itu dengan baik. Apalagi saat ini, isu logistik masih menjadi permasalahan yang harus dicari solusinya.
Namun, ada isu lain yang menghantui pemilu di Negeri Jiran yakni adanya razia terhadap para pendatang. Hal ini cukup ampuh membuat para pemilih untuk tidak berani muncul ke TPS.
Sebagian besar WNI di Negeri Jiran memiliki paspor sebagai dokumen diri di sana. Namun, bagi yang bekerja di Malaysia, banyak yang tak memiliki izin. Ketua PPLN di Malaysia, Agung Sumirat berharap Pemerintah Negeri Jiran memberikan kelonggaran.
"Kami PPLN Kuala Lumpur meminta kepada KBRI di Kuala Lumpur untuk dapat memberikan pengertian ke pihak terkait, termasuk petugas imigrasi, kalau boleh memberikan kelonggaran bagi WNI untuk datang ke Kuala Lumpur," kata Agung menjawab pertanyaan IDN Times di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, beberapa waktu yang lalu.
Berbeda dengan di Tanah Air, pemilu di luar negeri diselenggarakan lebih awal. Di Malaysia, pemilu dilakukan pada (14/4). Lalu, bagaimana persiapannya sejauh ini?