Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wota idol grup Jepang JKT 48 ikut menggelar aksi tolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Revisi UU Polri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Yosafat)

Jakarta, IDN Times - Komunitas Wota, penggemar idol grup Jepang JKT 48 ikut menggelar aksi tolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Revisi UU Polri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Perwakilan komunitas penggemar JKT 48, Nett menjelaskan, UU TNI sangat mengkhawatirkan karena membuat lapangan pekerjaan semakin anjlok.

Ia mengisahkan, pengalaman pribadi dan rekannya, di mana sulit mendapat kerja di luar negeri karena khawatir Indonesia jadi negara militer (military-driven country). Salah satu rekannya, harus rela dipecat dari pekerjaan di luar negeri karena takut dengan kondisi di Indonesia.

"UU TNI mengkhawatirkan karena tempat-tempat saya kerja di luar itu banyak yang kena layoff atau kena pecat karena takut negara Indonesia bakal jadi military-driven country. Itu jadi sorotan banget karena kebetulan saya juga akan berangkat ke Jepang untuk bekerja. Jadi jadi salah satu ketakutan terbesar kami juga," kata dia saat ditemui di lokasi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di