Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak 1.942 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Perempuan dan Anak, akan menghirup udara bebas.
Mereka akan menjalani asimilasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di dalam penjara.
