Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi terhadap harta yang dimiliki calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Wilhelmus Rollo. Pasalnya jumlah harta yang ia laporkan ke lembaga antirasuah mencapai Rp 20 triliun. Wow, banyak banget!
IDN Times mencoba menelusuri rekam jejak Wilhelmus di dunia maya, tapi tidak ada yang bisa ditemukan. Di Papua pun, publik juga terkejut begitu ada yang mengetahui calon anggota DPD nya bisa memiliki harta setara orang-orang yang masuk ke jajaran orang terkaya di Majalah Forbes.
Berdasarkan data yang ada di situs KPK, untuk pemantauan pilkada DPD, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 20.005.765.593.909. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan nominal itu datang langsung dari si pelapor.
"Untuk estimasi harta kekayaan itu datang dari pelapor sendiri. Ada beberapa keterangan yang disampaikan," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK pada Jumat malam (4/8).
Lalu, dari mana harta yang dimiliki oleh Wilhelmus?
