Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan izin praktik kedokteran diatur dan diserahkan ke negara ketimbang diserahkan oleh organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Yasonna pun menjelaskan alasannya saat berada di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
“Saya kira perlu izin praktik itu menjadi domain negara ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi,” kata Yasonna di Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
