Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pengacara Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun, pernah mencoba menyogok otoritas hukum di Serbia.
"Ya tentu pengacaranya berkali-kali menawarkan (uang), pertama 100 ribu euro di otoritas hukum di sana. Tidak mempan. Lalu 200 ribu euro, tidak mempan. Terakhir 500 ribu euro atau setara Rp8 miliar (kurs Rp16 ribu) ke otoritas di Serbia ditolak," kata Menteri Laoly saat diwawancarai Rosiana Silalahi dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (9/7/2020) malam.