Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkum HAM Yasonna Laoly. (IDN Times/Debbie Sutrisna)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pengacara Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun, pernah mencoba menyogok otoritas hukum di Serbia.

"Ya tentu pengacaranya berkali-kali menawarkan (uang), pertama 100 ribu euro di otoritas hukum di sana. Tidak mempan. Lalu 200 ribu euro, tidak mempan. Terakhir 500 ribu euro atau setara Rp8 miliar (kurs Rp16 ribu) ke otoritas di Serbia ditolak," kata Menteri Laoly saat diwawancarai Rosiana Silalahi dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (9/7/2020) malam.

1. Pemerintah Serbia hormati hubungan baik dengan Indonesia

IDN Times/Candra Irawan

Yasonna mengungkapkan bahwa pemerintah Serbia sangat menghormati hubungan baik dengan Indonesia. Sehingga upaya suap yang dilakukan tidak pernah berhasil.

"Sebagai negara yang taat ketentuan hukum dan berupaya juga melakukan tindak pidana korupsi, mereka di samping itu sangat menghormati hubungan baik antara Indonesia dan Serbia," tuturnya.

2. Akui ada high level lobby dalam upaya ekstradisi Maria Pauline

Editorial Team

Tonton lebih seru di