Lulus Kursus Pra-Nikah Akan Jadi Syarat Berkeluarga di Jawa Timur

Nyari jodoh aja susah, masih diminta lulus kursus~

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berencana untuk mewajibkan kursus pernikahan bagi dua sejoli yang ingin berkeluarga. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kohar Hari Santoso, dalam upaya mengurangi resiko kematian ibu melahirkan dan bayi pada fase pertama kehidupannya.

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Jawa Timur sejak 2010 sudah mulai menurun. Tapi kami ingin membuatnya lebih turun lagi,” kata Kohar kepada IDN Times di kantornya.

Baca Juga: Kementerian Agama Cetak Kartu Nikah, Ini Tiga Alasannya

1. Memberikan edukasi perihal kehamilan

Lulus Kursus Pra-Nikah Akan Jadi Syarat Berkeluarga di Jawa TimurIDN Times/Vanny El Rahman

Berdasarkan penuturan Kohar, kesadaran keluarga memiliki peran signifikan untuk mengurangi kasus AKI dan AKB. Kesadaran tersebut harus dibangun sebelum ungkapan “sah” diutarakan oleh penghulu.

“Tahun depan kami akan persiapkan untuk semua yang menikah harus lulus kursus. Ini bukan cuma istrinya, tapi buat suaminya juga. Supaya mereka tahu kalau sedang hamil gimana, kalau terlambat pendarahan gimana,” bebernya.

 

2. Memiliki rencana merawat anak lebih baik

Lulus Kursus Pra-Nikah Akan Jadi Syarat Berkeluarga di Jawa TimurMyjewishlearning.com

Lebih dari mencegah AKI dan AKB, bagi Kohar, kebijakan ini membuat pasangan suami-istri lebih siap untuk membesarkan si buah hati. “Post-kehamilannya juga bisa diperhatikan. Nanti bagaimana membeserkan bayinya. Intinya kesadaran tumbuh dari suami dan istri juga,” tambah dia

Sebenarnya, anjuran ini sudah berlaku di Jawa Timur namun kuotanya masih terbatas dan regulasinya belum matang.

 

3. Terinspirasi dari Sri Lanka

Lulus Kursus Pra-Nikah Akan Jadi Syarat Berkeluarga di Jawa TimurPexels.com/Irina Iriser

Sri Lanka menjadi salah satu negara yang menerapkan kursus pra-nikah sebelum berkeluarga. Melalui kursus tersebut, lembaga pencatat perkawinan akan melaporkan kepada unit kesehatan terdekat bahwa ada keluarga yang baru menikah.

“Jadi istilahnya KUA di sana segera kontak puskemas melaporkan ada yang menikah, maka petugas kesehatan akan lebih mawas dan mereka akan mendatangi ibu yang hamil nanti 9 kali selama masa kehamilan,” cerita dia.

 

4. Di Jawa Timur, 3 orang ibu dan 8 bayi meninggal setiap 2 hari

Lulus Kursus Pra-Nikah Akan Jadi Syarat Berkeluarga di Jawa Timurprouddaddy.com.au

Berdasarkan temuan USAID Jalin, kasus AKI dan AKB termasuk yang paling tinggi di Indonesia. Paling tidak, pada 2017 tercatat 3 ibu dan 8 bayi meninggal pada proses kelahiran. Adapun bayi paling banyak meninggal pada fase neonatal atau 28 hari pertama.

“Di Jawa Timur kurang lebih ada 580 kasus AKI dan AKB. Cara penghitungannya itu angka kematian per 100.000 kelahiran. Di Jawa Timur itu sudah mencapai 91/100.000, jadi angkanya sudah rendah,”.

“Kenapa masih banyak karena memang harus melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mengentaskannya,” tutup Kohar.

Kalau kamu setuju gak bila kebijakan ini diberlakukan?

Baca Juga: 10 Momen Pernikahan Baim Wong & Paula, Bukan Presiden Jomblo Lagi Nih!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya