Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Vaksinator menunjukkan vaksin Moderna untuk dosis ketiga atau booster di RSUD Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi booster atau dosis ketiga mulai 12 Januari mendatang. Kabar baiknya, berdasarkan hasil tim peneliti, uji vaksin booster sejauh ini tidak menunjukkan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat.

"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

1. Pemberian vaksinasi booster sesuai target WHO

Ilustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Wiku mengatakan, program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada trimester pertama 2022.

"Program ini akan dimulai setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) termasuk jenis vaksin yang akan digunakan," ujarnya.

2. Syarat pemberian vaksin booster

Editorial Team

Tonton lebih seru di