Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prajurit TNI
Prajurit TNI di HUT ke-80 TNI di Monas, Minggu (5/10/2025) (IDN Times/Dini S)

Intinya sih...

  • YLBHI catat 2 poin keterlibatan TNI di ranah sipil

  • Prabowo libatkan TNI di program unggulan

  • Tujuh desakan YLBHI ke Prabowo terkait makin melebarnya tugas TNI

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencermati telah ada upaya melibatkan kembali TNI masuk lebih dalam ke ranah politik dan bisnis. Pada usia TNI ke 80 tahun dan 27 tahun Reformasi, mandat demokratisasi tersebut dikhianati.

YLBHI menyebut, keterlibatan TNI semakin meluas dan terang-terangan. Fenomena ini terjadi sejak Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia. Salah satu gebrakan besar adalah mengebut revisi UU TNI dengan memperluas kewenangan dalam wilayah-wilayah yang diatur dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). UU TNI memungkinkan para anggotanya masuk ke wilayah-wilayah sipil secara lebih mendalam.

TNI Angkatan Darat (TNI AD) telah memperluas organisasinya tanpa melakukan konsultasi apapun kepada publik dan DPR RI. Penambahan Kodam dan unit-unit teritorial bawahannya seperti Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa, tidak saja akan menambah beban fiskal negara ke depan, namun juga akan memiliki implikasi bagi hubungan sipil militer.

Rencana TNI AD untuk menempatkan satu Batalyon Teritorial Pembangunan dan dua Batalyon Komponen Cadangan (Komcad) di tingkat Kodim juga akan mengubah peta kekuatan di daerah. Hal ini akan berpengaruh secara signifikan pada hubungan sipil-militer di daerah.

Selain itu, pelibatan TNI secara besar-besaran dalam implementasi program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga telah menyeret TNI lebih jauh ke dalam soal-soal politik, pemerintahan, dan bisnis.

"TNI telah dengan sadar sedang menjalankan “multi-fungsi” seperti yang pernah dikatakan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto," demikian keterangan tertulis YLBHI, seperti dikutip IDN Times, Senin (6/10/2025).

1. YLBHI catat 2 poin keterlibatan TNI di ranah sipil

Prajurit TNI di HUT ke-80 TNI di Monas, Minggu (5/10/2025) (IDN Times/Dini S)

YLBHI mencatat dua poin penting dari keterlibatan TNI dalam ranah sipil, kuhususnya pemerintahan dan bisnis. Pertama, perluasan organisasi TNI yang tidak melulu untuk soal-soal pertahanan.

Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah kabupaten/kota, dengan asumsi 700 personel per BTP, akan menambah jumlah personel TNI AD sekitar 360 ribu personel hingga 2029. Pembentukan Kompi Produksi di setiap Kodim akan menambah personel Kodim 3,5 kali lipat dari yang ada sekarang, dari sekitar 76 ditambah 270/kompi menjadi 346 orang.

"Jika pembentukan ini dilakukan di semua Kodim yang ada sekarang (366), maka akan terjadi pertambahan personel sebesar 126 ribu," jelasnya lagi.

Di sisi lain, jika Komponen Cadangan (Komcad) ditambahkan di bawah komando Kodim, maka setiap Kodim akan membawahi 1,400 personel Komcad. Dalam asumsi sekarang, dengan 366 Kodim, maka akan ada 512 ribu personel Komcad. Jumlah personel Ini belum termasuk dari 22 Kodam yang akan dibangun hingga 2029.

"Pertambahan jumlah pasukan yang masif ini dilakukan justru bukan lewat strategi militer dan pertahanan melainkan dengan sekuritisasi hal-hal nonmiliter seperti pangan, energi, dan sumber daya alam," sambungnya.

2. Prabowo libatkan TNI di program unggulan

ilustrasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (tniad.mil.id/ Prajurit TNI AD)

Kedua, pemanfaatan TNI untuk implementasi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Misalnya, program MBG, keterlibatan Babinsa untuk pembelian gabah untuk Bulog, food estate, satgas swasembada pangan, Brigade Pangan, Koperasi Merah Putih, Satgas Penertiban Kawasan Hutan, hingga PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah perusahaan pelat merah yang berfokus mengelola kebun-kebun sawit yang disita oleh Satgas PKH.

Selain itu, dalam catatan YLBHI, paling tidak ada 36 MOU antara TNI yang diteken oleh kementerian atau badan setara kementerian dengan TNI. Beberapa diantaranya adalah dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ATR/BPN, dan lain-lain.

Salah satunya, MOU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan TNI AD yang diberi nama “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat". Ia mencakup bidang yang sangat luas seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, perumahan, lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan bencana.

"MOU ini memberikan kesempatan kepada gubernur Jawa Barat untuk menyerahkan hal-hal yang seharusnya mampu dikerjakannya kepada militer. Seperti pendidikan kepada anak-anak yang dianggap nakal di barak-barak militer," kata dia.

3. Tujuh desakan YLBHI ke Prabowo terkait makin melebarnya tugas TNI

Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

Berkenaan dengan situasi di atas, YLBHI mendesak kepada:

1. Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya untuk secara terbuka memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang perkembangan organisasi TNI seperti penambahan 22 Kodam, pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), pembentukan Kompi-kompi Produksi, pembentukan Kodim di setiap kabupaten/kota, pembentukan 2 batalyon Komcad di setiap Kodim. Semua ini akan memiliki implikasi yang sangat serius terhadap hubungan sipil-militer di Indonesia dan masa depan demokrasi di Indonesia. Selain itu, semua ini akan berimbas pada kesehatan keuangan negara.

2. Presiden Prabowo Subianto dan anggota-anggota kabinetnya serta semua organ-organ pemerintahan sipil lainnya supaya meninjau kembali semua MoU atau Nota Kesepahaman antara lembaga-lembaga mereka dengan TNI. Dengan menarik TNI ke ranah sipil, para politisi sipil sesungguhnya melemahkan demokrasi yang telah memilih mereka menjadi pemimpin. Juga telah merusak profesionalisme para prajurit TNI.

3. Presiden Prabowo harus menghentikan keterlibatan TNI dalam urusan pangan, urusan Makan Bergizi Gratis, serta urusan Koperasi Merah Putih. Semua keterlibatan TNI ini, yang tidak ada dalam wilayah keahliannya, hanya akan merusak lembaga-lembaga sipil tersebut. Terlebih lagi akan merusak profesion.

4. Kami meminta kepada DPR RI, DPD maupun DPRD untuk melakukan pengawasan dan mempertanyakan pelibatan TNI secara besar-besaran di ranah-ranah sipil ini. Pelibatan TNI di dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) namun mengesampingkan birokrasi lokal, sekolah, guru, dan orang tua murid, tidak saja salah kaprah namun juga tidak demokratis. Program dengan biaya yang sangat besar ini tidak akan jalan dengan sentralisasi kekuasaan dan pengerahan kekuatan militer.

5. Kepada elemen masyarakat sipil untuk terus mengingatkan pemerintah dengan melakukan pengawasan maupun upaya advokasi yang diperlukan untuk menghentikan upaya ilegal pemerintah untuk mengembalikan praktik dwifungsi ABRI yang mengkhianati mandat reformasi;

6. Presiden dan DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Peradilan Militer untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan imparsial di lingkungan peradilan militer yang selama ini menjadi ruang impunitas bagi para prajurit militer yang melanggar hukum dan HAM juga praktik KKN;

7. Presiden dan DPR RI untuk membatalkan pembangunan Kodam baru serta bubarkan komando teritorial yang tidak sesuai dengan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.

Editorial Team