Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencermati telah ada upaya melibatkan kembali TNI masuk lebih dalam ke ranah politik dan bisnis. Pada usia TNI ke 80 tahun dan 27 tahun Reformasi, mandat demokratisasi tersebut dikhianati.
YLBHI menyebut, keterlibatan TNI semakin meluas dan terang-terangan. Fenomena ini terjadi sejak Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia. Salah satu gebrakan besar adalah mengebut revisi UU TNI dengan memperluas kewenangan dalam wilayah-wilayah yang diatur dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). UU TNI memungkinkan para anggotanya masuk ke wilayah-wilayah sipil secara lebih mendalam.
TNI Angkatan Darat (TNI AD) telah memperluas organisasinya tanpa melakukan konsultasi apapun kepada publik dan DPR RI. Penambahan Kodam dan unit-unit teritorial bawahannya seperti Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa, tidak saja akan menambah beban fiskal negara ke depan, namun juga akan memiliki implikasi bagi hubungan sipil militer.
Rencana TNI AD untuk menempatkan satu Batalyon Teritorial Pembangunan dan dua Batalyon Komponen Cadangan (Komcad) di tingkat Kodim juga akan mengubah peta kekuatan di daerah. Hal ini akan berpengaruh secara signifikan pada hubungan sipil-militer di daerah.
Selain itu, pelibatan TNI secara besar-besaran dalam implementasi program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga telah menyeret TNI lebih jauh ke dalam soal-soal politik, pemerintahan, dan bisnis.
"TNI telah dengan sadar sedang menjalankan “multi-fungsi” seperti yang pernah dikatakan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto," demikian keterangan tertulis YLBHI, seperti dikutip IDN Times, Senin (6/10/2025).