Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
YLBHI: Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace Secepatnya
Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Intinya sih...

  • Indonesia terhina sebagai Presiden Dewan HAM PBB

  • Mengkhianati semangat dan nilai-nilai rakyat Indonesia

  • Pengabaian prinsip akuntabilitas ICC terhadap penjahat HAM

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam kehadiran Presiden Prabowo Subuanto dalam rapat Board of Peace (BoP), yang diselenggarakan pada 19 Februari 2026.

Presiden Prabowo terbang ke Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026), untuk mengikuti rapat dengan anggota BoP. Rapat yang dihadiri 20 anggota BoP, membahas terkait penggalangan dana rekonstruksi jalur Gaza.

Hal ini semakin menunjukkan kekacauan politik luar negeri Prabowo yang mereduksi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan AS dan Israel. Dalam keterangan resminya, YLBHI mencatat sejumlah permasalahan yang terjadi apabila Indonesia tetap bergabung dengan BoP. Apa saja?

1. Mempermalukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Presiden AS, Donald Trump, sebagai inisiator BoP telah menyatakan I don’t need International Law, yang secara langsung menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hukum internasional.

Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia mencoreng normanya sendiri untuk patuh terhadap hukum internasional demi menjaga kestabilan HAM di ranah global. Hal ini juga dapat berpengaruh pada kredibilitas diplomasi Indonesia.

2. Mengkhianati semangat dan nilai-nilai rakyat Indonesia

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Seharusnya, bergabungnya Israel dalam BoP sudah cukup menjadi alasan kuat bagi Indonesia untuk segera keluar. Dukungan masyarakat Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina secara historis sangat kuat dan konsisten.

Solidaritas ini berakar pada amanat konstitusi untuk menentang penjajahan dan mendukung hak penentuan nasib sendiri. Namun, keterlibatan Indonesia dalam BoP menciptakan kontradiksi moral, apabila partisipasi tersebut tidak secara tegas berlandaskan prinsip HAM dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.

Selain itu, adanya wacana pengiriman ribuan TNI untuk ‘membantu’ AS dan Israel dalam melakukan demiliterisasi kepada Hamas di Palestina, memberikan preseden buruk terhadap hak Palestina sebagai sebuah negara.

3. Pengabaian prinsip akuntabilitas ICC terhadap penjahat HAM

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Menurut YLBHI masyarakat internasional terus menyoroti pentingnya penghormatan terhadap proses hukum di International Criminal Court (ICC) dalam konteks situasi Palestina. Ketidakpatuhan terhadap prinsip akuntabilitas internasional, termasuk terhadap mekanisme ICC, berisiko melemahkan tatanan hukum internasional.

Sebagai negara pihak pada International Covenant on Civil and Political Rights, Indonesia memiliki kewajiban mendukung prinsip hak menentukan nasib sendiri dan perlindungan hak-hak sipil serta politik. Konsistensi terhadap prinsip tersebut menuntut agar setiap bentuk kerja sama internasional tidak mengabaikan tanggung jawab atas dugaan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

4. Tidak adanya mekanisme HAM dalam Board of Peace

Presiden Prabowo Subianto ikut dalam penandatangan BoP di WEF 2026, Davos, Kamis 22 Januari 2026. (IDN Times/Uni Lubis)

Organisasi Internasional atau Regional biasanya dilengkapi dengan mekanisme HAM khusus yang digunakan untuk memberikan batasan ruang gerak bagi negara sesuai dengan standar hak asasi manusia yang berlaku. BoP tidak dibentuk berdasarkan hukum internasional dan tidak memiliki akuntabilitas serta transparansi dalam mekanisme HAM.

Setelah satu tahun Prabowo menjabat, masyarakat sipil semakin merasakan sempitnya ruang kebebasan berekspresi dan berkumpul. Meningkatnya laporan mengenai pembatasan ruang sipil, kriminalisasi aktivis, dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap peserta aksi menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen global dan praktik domestik.

Dengan lebih aktifnya Indonesia dalam Board of Peace dibandingkan memfokuskan diri sebagai Presiden Dewan HAM PBB, akan semakin mengabaikan prinsip-prinsip HAM internasional yang seharusnya semakin dikedepankan.

Bagi YLBHI, Indonesia harus mengedepankan hukum internasional yang telah berlaku terutama saat sedang mengemban jabatan tertinggi Dewan HAM PBB. Selain itu, kemerdekaan Palestina harus didukung penuh, sehingga Merah Putih harus mengevaluasi kembali keterlibatan dalam Board of Peace dan segera mengundurkan diri sebagai anggotanya.

Editorial Team