Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia(YLBHI) menyampaikan pemerintah Prabowo tengah menyebarkan ketahuan terhadap warga negara. Hal tersebut dilakukan melalui penggunaan kekerasan, tuduhan kriminal terhadap warga, penangkapan, dan penyerbuan, hingga penembakan gas air mata yang terjadi di dalam kampus.
Menurut YLBHI, aparat gabungan tidak lagi bertugas mengamankan jalannya aksi, melainkan mengarah pada represi sistematis dan bentuk teror terhadap rakyat.
"LBH-YLBHI mencatat, setidaknya terdapat 3337 orang ditangkap, 1042 mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, serta 10 orang meninggal," ujar YLBHI dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (3/9/2025).
YLBHI mendorong pemerintah agar mengintrospeksi diri dan tidak mengabaikan berbagai tuntutan rakyat yang disuarakan melalui aksi massa.