Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak jabatan presiden tiga periode yang beberapa pekan ini menjadi bahan perbincangan. Direktur YLBHI, M. Isnur, menilai wacana itu kini sudah menjadi gerakan sistematis yang dilakukan pemerintah sehingga harus ditolak.
Isnur menyinggung pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang tidak tegas menolak jabatan tiga periode. Jokowi baru-baru ini hanya menegur menterinya agar tidak bicara wacana soal penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Pernyataan Jokowi patut dipertanyakan karena bersayap. Jokowi hanya meminta menterinya tidak bersuara tapi tidak tegas. Dia tidak bersedia menolak,” kata Isnur dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/4/2022).