Mahasiswa UIN Bandung unjuk rasa menuntut kompensasi UKT. (Istimewa)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak ada kenaikan UKT di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang dibebankan kepada mahasiswa selama masa pandemik COVID-19.
Langkah tersebut diambil Kemendikbud sebagai dukungan kepada mahasiswa agar tetap bisa melanjutkan kuliah mereka, meski pun dalam situasi yang sulit seperti sekarang ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Kemendikbud) Nizam mengatakan, Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemik COVID-19.
"Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemik dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah,” kata Nizam melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).
Nizam menjelaskan, berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemik untuk mengatasi masalah UKT.
Pertama adalah menunda pembayaran. Kedua, menyicil pembayaran. Ketiga, mengajukan penurunan UKT. Keempat, mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak. Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan itu diatur oleh masing-masing PTN.
“Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya. Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN,” ujar Nizam.
Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemik, pemerintah telah memfasilitasi pemberian bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa PTN mau pun PTS.
Lebih jauh, Nizam menambahkan, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa yang jumlahnya tiga kali lebih banyak dari tahun lalu.
“Pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah. Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa,” tutur Nizam.
“Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Semoga dengan bergotong royong, pandemik segera dapat kita atasi bersama,” dia menambahkan.