Jakarta, IDN Times - Platform media sosial berbagi video, yakni YouTube memperbarui kebijakannya terkait kekerasan siber. YouTube akan menindak tegas konten yang melakukan simulasi realistis anak yang sudah meninggal atau yang jadi korban kekerasan serta tindak kriminal.
Simulasi ini dibuat dengan Artificial Intelligent (AI) dan konten semacam itu akan mulai ditindak pada 16 Januari 2024.
“Mulai 16 Januari, kami akan mulai menghapus konten yang secara realistis menyimulasikan mayat anak di bawah umur atau korban peristiwa bencana besar yang mematikan atau terdokumentasi dengan baik yang mendeskripsikan kematian atau kekerasan yang dialami," tulis Youtube, dikutip Jumat (12/1/2024).