Jakarta, IDN Times - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad mengecam perbuatan YouTuber, yang membuat konten memanggil arwah Vanessa Angel. Konten tersebut kemudian viral di media sosial.
"Konten kreator itu amat sangat tidak terpuji dan tercela, karena melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama. Konten kreatif harus bisa membuat konten yang mendidik, harus bisa menjadi ladang amal untuk bisa mencerahkan masyarakat, apalagi dengan konten memanggil arwah almarhumah Vanessa Angel, tentu ini tidak bisa dibenarkan oleh agama," ujar Ziyad kepada IDN Times, Senin (8/11/2021).