Jakarta, IDN Times - Kawasan Khusus Pesepeda kembali diberlakukan hari ini, Minggu (6/9/2020). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sempat menutup kawasan ini karena banyak pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
Ada 10 titik yang menjadi Kawasan Khusus Pesepeda. Ke-10 titik tersebut tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta. Jadi gak hanya di wilayah Thamrin Sudirman
Adapun 10 titik Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota Administrasi dan Jalur Sepeda Sementara Jl Sudirman- Jl. Thamrin-Jl. Merdeka Barat pada hari Minggu (6/9/2020) sebagai berikut: