Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan perkembangan terkini terkait pemindahan terpidana mati kasus Bali Nine asal Australia. Dia menjelaskan proses pemindahan kini berada di tangan pemerintah Australia.
Dalam pertemuan terbaru, Menteri Dalam Negeri Australia telah menerima draft kesepakatan dari Indonesia terkait pemindahan para terpidana Bali Nine. Indonesia telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Australia, Yusril mempersilakan pemerintah Australia mempertimbangkannya.
"Bali Nine ini sekarang bola di tangan pemerintah Australia. Kemarin kan Menteri Dalam Negerinya datang ke sini. Dan kita sodorkan, ini loh draft kita. Anda minta supaya dikembalikan, ini syarat-syaratnya," kata dia, Jumat (6/12/2024).