Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Pengacara kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan langkah Partai Demokrat yang memberikan sejumlah bukti terkait proses pengajuan uji materiil Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Mahkamah Agung (MA), ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Apa sekarang badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham ya?" tanya Yusril dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

1. Yusril anggap Demokrat kebingungan dan sebut-sebut nama Hitler

Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Yusril mengaku heran dengan langkah Demokrat yang memberikan sejumlah alat bukti dan keterangan ahli ke Kemenkumham, dalam menanggapi JR AD/ART ke MA oleh kliennya.

"Yang agak mengherankan saya adalah diserahkannya surat pencabutan hak uji materiil dari satu pemohon. Emang mereka pengacara pemohon yang mencabut kuasanya?" tanya dia.

Menurut Yusril, lazimnya pemberi kuasa mencabut surat kuasa kepada pengacara yang diberi kuasa. Pengacara tersebut, kata dia, memberitahukan surat pencabutan tersebut ke pengadilan.

"Saya sendiri sebagai penerima kuasa belum menerima pencabutan kuasa itu. Rupanya surat pencabutan itu ada pada pengacara Partai Demokrat. Jangan-jangan ada Hitler yang nyuruh cabut surat kuasanya ya," ucapnya.

Yusril memperkirakan pengacara dan petinggi Demokrat tidak tahu harus berbuat apa, menghadapi JR ke MA. Menkumham adalah pihak termohon dalam perkara kisruh Demokrat vs Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan teman-temannya itu.

"Sebagai advokat yang sudah cukup lama malang melintang di dunia peradilan, baru kali ini saya menyaksikan ada advokat yang ramai-ramai datang menyerahkan jawaban, alat bukti, dan keterangan ahli kepada termohon. Padahal jika mereka merasa sebagai pihak, mereka harusnya tahu semua itu harus diserahkan ke pengadilan," ucapnya.

2. Yusril bantah permohonan JR AD/ART Demokrat ke MA menyesatkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di