Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Terduga teroris ZA berhasil masuk Mabes Polri melalui pintu pejalan kaki membawa senjata api, saat melakukan aksinya pada Rabu, 31 Maret 2021.

Akibat peristiwa tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, polisi yang sedang berjaga saat itu akan diperiksa.

“Kita periksa apabila ada kelalaian, ada SOP yang dilanggar tentunya akan diberikan tindakan,” kata Rusdi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).

1. Penjaga pintu belakang Mabes Polri sempat terkecoh ZA

Default Image IDN

Sebelumnya, penjaga pintu belakang Mabes Polri sempat terkecoh dengan pergerakan ZA, seorang perempuan 25 tahun terduga teroris saat melancarkan terornya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu pukul 16.30 WIB itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ZA yang berpakaian hitam dan berjilbab biru itu, memasuki pintu belakang Gedung Utama Mabes Polri, dengan alasan ingin menyerahkan surat ke Setum Polri.

“Pukul 16.35 WIB pelaku tidak menuju Setum, yang bersangkutan malah bergerak ke arah penjagaan utama Mabes Polri, dan bertemu petugas jaga bernama Iptu Suriyono (anggota Yanmas Mabes Polri),” kata Argo lewat keterangan tertulisnya, hari ini.

2. ZA sempat diantar hingga ke masjid Mabes Polri

Default Image IDN

Kepada petugas yang berjaga, ZA kembali mengaku ingin menyerahkan surat ke Setum Polri, sehingga ia hanya diantar hingga masjid Mabes Polri, tidak sampai Setum Polri.

Pukul 16.45 WIB, ZA tidak mendatangi Setum Polri dan kembali ke Pos Penjagaan Utama Mabes Polri. Dia saat itu disapa Bripda Aldo.

“Tiba-tiba yang bersangkutan mengeluarkan senjata jenis pistol dan menembakkan ke arah penjagaan petugas jaga sebanyak tiga kali,” kata Argo.

3. ZA berhasil dilumpuhkan setelah menembak polisi

Default Image IDN

Serangan itu sempat mengenai Bripda I Gede Kajeng, dengan tembakan diarahkan ke bagian kepala, namun ditutupi tangan sehingga mengenai lengan kiri, hingga korban mengalami luka bengkak.

ZA menembak sebanyak enam kali. Tiga kali ke anggota di dalam pos, dua ke arah polisi di luar, kemudian menembak lagi ke polisi yang ada di belakangnya.

“Polisi kemudian melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku, kemudian pelaku meninggal dunia di tempat. Selanjutnya dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) oleh Pusinafis Mabes Polri,” ujar Argo.

Editorial Team