Jakarta, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimbau warga tidak pergi keluar daerah, saat cuti bersama dan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW serta libur akhir pekan hingga 1 November 2020.
"Wilayah kita masih masuk kategori zona kerentanan tinggi atau zona merah. Semua Pemda sama dengan pemerintah pusat, lebih baik saat libur panjang tetap di rumah saja," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah dilansir ANTARA, Selasa (27/10/2020).