Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Kamis (30/7/2020) meminta kepada Pemerintah Tiongkok agar melakukan proses investigasi secara menyeluruh terhadap laporan dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh ABK WNI. Permintaan itu disampaikan oleh Retno ketika melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menlu Tiongkok, Wang Yi.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh organisasi Destructive Fishing Watch (DFW) pada periode 22 November 2019 hingga 19 Juli 2020 sudah ada 11 ABK WNI meninggal ketika bekerja di kapal berbendera Tiongkok. Sedangkan, ada dua ABK WNI lainnya yang dinyatakan masih hilang usai melompat ke laut lepas ketika kapal tengah melewati wilayah yang dekat dengan Indonesia.
Peristiwa yang paling memilukan dan disorot oleh publik yaitu ketika tiga jenazah ABK yang bekerja di kapal penangkap ikan Long Xing 629 dilarung ke laut. Proses pelarungan terjadi pada akhir Maret 2020 dan sempat terekam kamera.
"Secara khusus saya meminta agar Pemerintah RRT melakukan investigasi secara menyeluruh dan dilanjutkan dengan penegakan hukum atas beberapa kasus kematian, pelarungan jenazah dan kondisi kerja yang tidak layak. Saya juga mendesak kepada Pemerintah RRT agar memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab," tutur Retno seperti dikutip dari video di YouTube Kemenlu pada Jumat, 31 Juli 2020.
Apakah permintaan itu didengarkan oleh Tiongkok?