Ilustrasi kapal yang digunakan untuk menyelamatkan migran. (Unsplash.com/wasi1370)
Menteri Dalam Negeri Matteo Piantedosi, pada Selasa, menandatangani kebijakan baru yang memberi tahu pelabuhan dan otoritas terkait lainnya, bahwa kapal penyelamat badan amal telah melanggar norma-norma Eropa dalam penyelamatan.
Kapal itu dituduh bertindak tanpa menerima arahan dari otoritas yang bertanggung jawab atas area pencarian dan penyelamatan yang dimaksud, dalam hal ini Libya dan Malta, dikutip dari Associated Press.
Kapal penyelamat yang dituduh melanggar adalah Ocean Viking SOS Mediteranée dan SOS Humanity's Humanity 1, yang menyelamatkan 326 migran. Ocean Viking diketahui membawa 146 orang, termasuk anak-anak, yang diselamatkan dari Malta pada Selasa. saat ini kapal itu sedang menunggu kabar untuk dapat berlabuh secara aman.
Pemerintah Italia sedang mempertimbangkan apakah akan melarang akses kapal penyelamat ke perairan Italia. Kebijakan seperti itu pernah dilakukan oleh Matteo Salvini, yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri periode 2018-2019.
Alessandro Porro, dari SOS Mediteranée Italia dalam, mengatakan bahwa organisasinya belum secara resmi diberitahu tentang arahan baru dan membantah bahwa kapal penyelamat bertindak bertentangan dengan norma di Eropa.
"Kami dituduh memberikan penyelamatan dalam otonomi penuh tanpa memberi tahu pihak berwenang, dan itu tidak benar. Itu sama sekali tidak benar. Pihak berwenang, terutama di Italia, tahu betul yang kami lakukan," kata dia.
"Prosedur kami, begitu kami mengidentifikasi sebuah kapal yang dalam kesulitan, kami memberi tahu pihak berwenang, baik mereka di Italia, Malta, Libya atau negara bendera kami, Norwegia," tambahnya.
Porro menambahkan, kapten kapal wajib membantu kapal yang dalam kesulitan sesuai dengan konvensi internasional.