Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan, penanganan pengungsi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilakukan melalui dua skema, yakni hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH). Skema ini disiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan dan pilihan masing-masing warga terdampak.
Hingga Sabtu (27/12/2025), BNPB mencatat sebanyak 449.846 jiwa masih mengungsi. Mereka tersebar di berbagai lokasi pengungsian, tenda sementara, serta rumah keluarga dan kerabat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, pemerintah tidak memaksakan satu skema hunian bagi seluruh pengungsi. Setiap warga diberikan pilihan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
“Ada saudara-saudara kita yang memilih tinggal di huntara, ada pula yang memilih tinggal di rumah keluarga atau menyewa rumah,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi persnya.
Pemerintah daerah bersama BNPB terus mempercepat pendataan berbasis by name by address agar penyaluran bantuan hunian dapat dilakukan secara tepat sasaran dan akuntabel.
