Reruntuhan Gaza akibat serangan Israel. (Palestinian News & Information Agency (Wafa) in contract with APAimages, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Israel telah menyerang hampir semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Gaza. Dalam dua tahun terakhir, setidaknya 125 fasilitas kesehatan telah rusak, termasuk 34 rumah sakit, membuat pasien kehilangan akses terhadap layanan medis dasar.
Serangan terhadap rumah sakit dan pemboman berkelanjutan telah menewaskan sedikitnya 1.722 tenaga kesehatan dan pekerja bantuan. Ratusan lainnya dipaksa keluar dari ruang perawatan dan ditahan di penjara serta kamp militer Israel.
Menurut Health Care Workers Watch, per 22 Juli, pasukan Israel masih menahan 28 dokter terkemuka, termasuk 18 spesialis senior di bidang bedah, anestesi, perawatan intensif, dan pediatri. Hal ini memperparah kekurangan tenaga medis di Gaza. Dua di antara dokter tersebut dilaporkan meninggal akibat penyiksaan dalam tahanan, dan jenazah mereka belum dikembalikan.
Banyak dokter ditangkap dari rumah sakit yang dikepung, konvoi medis, rumah pribadi, atau saat evakuasi paksa. Sebagian besar telah ditahan tanpa dakwaan lebih dari 400 hari, termasuk tiga orang yang telah ditahan lebih dari 600 hari.
WHO mencatat lebih dari 790 serangan terhadap fasilitas kesehatan sejak Oktober 2023 — termasuk pemboman terhadap rumah sakit, klinik, dan ambulans. Serangan terhadap rumah sakit melanggar Konvensi Jenewa Keempat (Pasal 18–22) dan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (Pasal 8 (2)(b)(ix)), yang menyatakan bahwa menyerang rumah sakit secara sengaja merupakan kejahatan perang.