Dua warga negara Jepang ditahan oleh otoritas bea cukai China di kota pelabuhan Dalian, Provinsi Liaoning, pada Mei 2026. Penahanan atas dugaan menyelundupkan barang yang dikenai pembatasan ekspor, termasuk produk terkait logam tanah jarang.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Minoru Kihara, mengonfirmasi penahanan dilakukan terpisah pada 18 Mei dan 25 Mei 2026. Kihara menyatakan keduanya dalam kondisi sehat dan pemerintah sedang memberikan bantuan konsuler. Namun, ia menolak mengungkapkan rincian kasus dengan alasan penyelidikan masih berlangsung.
"Kami akan terus merespons dengan tepat dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang sambil tetap menjalin kontak dengan individu yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait," ujarnya, dikutip dari Asahi Shimbun.
